Metode Penelitian Hukum: Antara Normativisme dan Empirisme
Penelitian hukum memiliki karakter metodologis yang khas dan berbeda dari penelitian ilmu-ilmu sosial lainnya. Perbedaan ini bersumber dari sifat hukum itu sendiri yang memiliki dua dimensi: dimensi normatif sebagai sistem norma yang mengatur perilaku manusia, dan dimensi empiris sebagai gejala sosial yang dapat diamati dalam kehidupan nyata. Mata kuliah Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Disertasi […]
Metode Penelitian Hukum: Antara Normativisme dan Empirisme Read More »









