Dunia pendidikan tinggi Indonesia tengah mengalami transformasi besar dengan diterapkannya kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Dalam konteks ini, Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS pun melakukan pembaruan kurikulum secara menyeluruh pada tahun 2023, dengan mengedepankan pendekatan Outcome Based Education (OBE) atau pendidikan berbasis capaian. Pendekatan ini menempatkan profil lulusan sebagai titik awal dan kompas utama perancangan seluruh program pendidikan.
Berbeda dari kurikulum tradisional yang cenderung berfokus pada input (materi apa yang diajarkan), OBE berfokus pada output (kompetensi apa yang dikuasai lulusan). Dalam kurikulum DIH UMS 2023, profil lulusan didefinisikan dengan jelas mencakup tiga peran utama: sebagai Pendidik yang mampu mengembangkan teori dan konsep baru di bidang hukum, sebagai Peneliti yang berintegritas dan mampu mempublikasikan karya ilmiah bereputasi internasional, serta sebagai Praktisi hukum yang kompeten dan berkomitmen pada etika profesi.
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dalam kurikulum 2023 mencakup empat ranah yang saling melengkapi: sikap dan tata nilai, keterampilan umum, pengetahuan, dan keterampilan khusus. Setiap mata kuliah dirancang untuk berkontribusi pada pencapaian CPL tertentu, sehingga tidak ada mata kuliah yang berdiri sendiri tanpa tujuan yang jelas. Sistem ini memungkinkan evaluasi yang lebih terukur dan akuntabel terhadap kualitas lulusan.
Proses penyusunan kurikulum 2023 dilakukan secara partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pakar kurikulum dari Universitas Airlangga dan Universitas Gadjah Mada, alumni, pengguna lulusan, dosen, hingga tenaga kependidikan. Masukan dari berbagai pihak ini memastikan bahwa kurikulum yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan keilmuan terkini.
Salah satu perubahan signifikan dalam kurikulum 2023 adalah pengurangan total SKS dari 44 menjadi 42, disertai dengan restrukturisasi mata kuliah yang lebih fokus dan terintegrasi. Penambahan mata kuliah Legal Academic Writing, misalnya, mencerminkan kesadaran bahwa kemampuan menulis karya ilmiah bereputasi internasional merupakan kompetensi krusial yang harus dimiliki setiap doktor hukum di era globalisasi.