Filsafat Hukum dalam Kurikulum Doktor: Mengapa Dasar Filosofis Ilmu Hukum Itu Penting?

Di antara mata kuliah wajib yang harus ditempuh mahasiswa Doktor Ilmu Hukum UMS, Filsafat Hukum menempati posisi yang sangat strategis. Mata kuliah ini bukan sekadar pengantar pemikiran para filsuf tentang hukum, melainkan fondasi epistemologis yang menentukan bagaimana seorang doktor hukum memandang, menganalisis, dan mengembangkan ilmu hukum secara keseluruhan. Tanpa dasar filosofis yang kuat, seorang ahli hukum hanya akan menjadi teknisi hukum yang mahir menerapkan aturan tanpa memahami hakikat dan tujuan hukum itu sendiri.

Filsafat hukum mempertanyakan hal-hal mendasar yang sering diabaikan dalam pendidikan hukum konvensional: Apa itu hukum? Mengapa hukum mengikat? Apa hubungan antara hukum dan moralitas? Bagaimana seharusnya hukum yang adil itu? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi bahan diskusi mendalam di ruang kuliah Filsafat Hukum DIH UMS, dengan perspektif khas hukum transendental yang menjadi keunggulan program studi ini.

Dalam konteks DIH UMS, Filsafat Hukum tidak dibahas secara terpisah dari nilai-nilai ke-Islaman. Mahasiswa diajak untuk memahami bagaimana tradisi pemikiran hukum Islam (fiqh dan ushul fiqh) berdialog dengan tradisi filsafat hukum Barat, mulai dari aliran hukum alam (natural law), positivisme hukum, hingga teori kritis hukum (critical legal studies). Dialog antartradisi intelektual ini menghasilkan pemahaman yang lebih kaya dan komprehensif tentang hakikat hukum.

Salah satu topik yang secara khusus ditekankan dalam kurikulum DIH UMS adalah filsafat ilmu sebagai mata kuliah tersendiri di semester pertama. Filsafat ilmu mengajarkan mahasiswa untuk berpikir secara epistemologis tentang bagaimana pengetahuan hukum dibangun, divalidasi, dan dikembangkan. Kemampuan berpikir epistemologis ini sangat penting bagi seorang peneliti hukum yang ingin menghasilkan kontribusi orisinal bagi perkembangan ilmu.

Bagi mahasiswa yang terbiasa berpikir secara praktis dan normatif, kuliah filsafat hukum memang bisa terasa abstrak dan menantang. Namun justru di situlah letak nilai strategisnya: ia melatih kemampuan berpikir kritis dan spekulatif yang diperlukan untuk menghasilkan teori-teori hukum baru yang inovatif. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Filsafat Hukum adalah jantung dari program Doktor Ilmu Hukum di manapun, termasuk di UMS.

Scroll to Top