Pengembangan kurikulum Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS tidak dilakukan dalam ruang hampa. Ia didasarkan pada pemahaman yang mendalam tentang realitas sosial yang berkembang di sekitar kita, termasuk tantangan yang ditimbulkan oleh Revolusi Industri 4.0 dan perkembangan menuju Society 5.0. Landasan sosiologis inilah yang memastikan bahwa kurikulum DIH UMS selalu relevan dengan kebutuhan zaman dan tidak terjebak dalam menara gading akademis yang terputus dari realitas.
Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan dominasi kecerdasan buatan, big data, Internet of Things, dan otomasi telah mengubah hampir semua aspek kehidupan manusia, termasuk dunia hukum. Berbagai persoalan hukum baru bermunculan yang belum pernah terbayangkan sebelumnya: bagaimana mengatur tanggung jawab hukum dari kecerdasan buatan? Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang melibatkan kendaraan otonom? Bagaimana melindungi privasi data di era big data? Bagaimana mengatur platform ekonomi digital yang melampaui batas yurisdiksi negara?
Dunia peradilan pun tidak luput dari transformasi digital ini. Penerapan e-court (pengadilan elektronik) yang memungkinkan beracara secara daring merupakan contoh nyata bagaimana teknologi informasi terintegrasi ke dalam sistem hukum Indonesia. Begitu pula dengan OSS (Online Single Submission) yang merevolusi proses perizinan berusaha. Seorang doktor hukum yang lahir dari DIH UMS diharapkan mampu memahami dan menganalisis implikasi hukum dari transformasi digital ini secara mendalam.
Menariknya, kurikulum DIH UMS merespons tantangan Revolusi Industri 4.0 ini tidak dengan semata-mata mengejar perkembangan teknologi, tetapi dengan memperkuat fondasi nilai yang menjadi pegangan moral di tengah arus perubahan yang cepat. Nilai-nilai Islam tentang keadilan, kemaslahatan bersama, dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi kompas yang memandu analisis hukum terhadap berbagai inovasi teknologi.
Pada akhirnya, hukum yang baik adalah hukum yang mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di zamannya. Dengan memahami konteks sosiologis perkembangan Revolusi Industri 4.0 secara kritis dan bernilai, lulusan DIH UMS diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pengembangan hukum yang responsif, berkeadilan, dan berwawasan ke depan.