Tantangan pendidikan doktor di abad ke-21 bukan hanya tentang menghasilkan akademisi yang mahir menulis artikel jurnal. Ia juga tentang menghasilkan pemimpin pemikiran yang mampu berkontribusi pada solusi persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS merespons tantangan ini dengan merancang kurikulum yang berorientasi pada pengembangan kompetensi holistik, bukan hanya kompetensi akademik sempit.
Dalam dokumen kurikulumnya, DIH UMS mendefinisikan tiga profil lulusan utama: Pendidik, Peneliti, dan Praktisi. Ketiga profil ini mencerminkan keragaman kontribusi yang diharapkan dari seorang doktor hukum. Sebagai Pendidik, ia diharapkan mampu mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu hukum kepada generasi berikutnya. Sebagai Peneliti, ia diharapkan mampu menghasilkan karya ilmiah yang mendorong batas-batas pengetahuan hukum yang ada. Sebagai Praktisi, ia diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tinggi dan beretika.
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) DIH UMS dirancang untuk memastikan bahwa ketiga profil tersebut dapat terpenuhi secara bersamaan. CPL mencakup empat ranah: sikap dan tata nilai (yang mencakup nilai-nilai ke-Islaman dan komitmen terhadap keadilan), pengetahuan (yang mencakup penguasaan teori hukum, filsafat hukum, dan metodologi penelitian), keterampilan umum (yang mencakup kemampuan penelitian interdisiplin dan komunikasi ilmiah), serta keterampilan khusus (yang mencakup kemampuan mengembangkan metode penelitian hukum transendental dan mempublikasikan karya ilmiah bereputasi).
Yang membuat pendekatan DIH UMS berbeda adalah penekanan yang sangat kuat pada dimensi sikap dan tata nilai. Bagi DIH UMS, seorang doktor hukum yang tidak memiliki integritas moral yang tinggi dan komitmen terhadap keadilan bukanlah doktor hukum yang sesungguhnya, terlepas dari seberapa banyak publikasi ilmiahnya. Prinsip fastabiqul khairot (berlomba-lomba dalam kebaikan) yang menjadi salah satu CPL sikap mencerminkan semangat kompetisi yang sehat dan bermotivasi mulia.
Pengembangan kompetensi holistik ini tidak bisa hanya mengandalkan proses pembelajaran formal di kelas. Ia membutuhkan ekosistem akademik yang kondusif, termasuk budaya diskusi yang sehat, iklim penelitian yang produktif, jaringan kolaborasi yang luas, dan keteladanan dari para dosen yang menjadi role model bagi mahasiswanya. DIH UMS berkomitmen untuk terus membangun ekosistem akademik yang mendukung pengembangan kompetensi holistik ini.