Al-Islam dan Kemuhammadiyahan: Fondasi Nilai bagi Civitas Akademika DIH UMS

Salah satu kekhasan yang membedakan Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS dari program doktor hukum lainnya adalah hadirnya mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dalam kurikulumnya. Bagi sebagian orang, mungkin terasa aneh bahwa sebuah program doktor memasukkan mata kuliah keagamaan dalam kurikulumnya. Namun bagi DIH UMS, AIK bukan sekadar mata kuliah seremonial, melainkan fondasi nilai yang menyatukan seluruh aktivitas akademik dalam satu semangat moral yang jelas.

Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam yang menaungi UMS, memiliki pandangan dunia yang khas dan progresif tentang Islam. Islam berkemajuan yang menjadi semangat gerakan Muhammadiyah memandang bahwa agama dan ilmu pengetahuan bukan dua hal yang bertentangan, melainkan dua dimensi yang saling melengkapi dalam upaya membangun peradaban yang lebih baik. Dalam semangat inilah DIH UMS mengintegrasikan nilai-nilai ke-Islaman ke dalam pengembangan ilmu hukum.

Mata kuliah AIK di level doktor tentu berbeda substansi dan kedalamannya dibandingkan dengan AIK di level sarjana atau magister. Di level doktor, AIK lebih berfokus pada eksplorasi filosofis tentang hubungan antara nilai-nilai ke-Islaman dan pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu hukum. Mahasiswa diajak untuk merenungkan bagaimana keyakinan Tauhid membentuk cara pandang terhadap hukum, keadilan, dan kehidupan bermasyarakat.

University Values UMS yang mencakup tauhid, ibadah, khalifah, isti’marah, shidiq, amanah, tabligh, dan fathonah menjadi kompas moral yang diharapkan menginternalisasi dalam diri setiap civitas akademika. Nilai-nilai ini bukan sekadar hiasan dinding, melainkan panduan nyata tentang bagaimana seorang akademisi hukum seharusnya menjalani kehidupan profesional dan sosialnya. Jujur dalam penelitian, amanah dalam mengemban kepercayaan, berbagi ilmu dengan sesama, dan peduli terhadap persoalan masyarakat—inilah wujud konkret dari University Values UMS dalam kehidupan nyata.

Dengan mengintegrasikan AIK ke dalam kurikulum doktor, DIH UMS berharap dapat menghasilkan doktor-doktor hukum yang memiliki identitas yang utuh dan tidak terpecah antara kehidupan profesionalnya sebagai ahli hukum dan kehidupan spiritualnya sebagai Muslim yang beriman. Keutuhan identitas inilah yang menjadi modal paling berharga dalam menghadapi berbagai tantangan dan godaan dalam dunia profesi hukum.

Scroll to Top