Sekolah Pascasarjana Universitas Muhamamadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan Doktor Ilmu Hukum. Kali ini, doktor yang dinyatakan lulus adalah Ucuk Agiyatna. Dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, prosesi ujian terbuka dilakukan secara Blended di gedung Pascasarjana Lantai 5, Kampus 2 UMS, Rabu (06/10/2021).
Disertasi Ucuk Agiyatna yang berjudul Advokat dan Penegakan Hukum : Studi Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum Berdimensi Spiritual dengan Promotor Prof. Dr. Absori, S.H., M.H., Co Promotor Dr. Natangsa Surbakti, S.H., M.Hum dan Dr. Trisno Raharjo, SH., M.Hum mendapatkan apresiasi yang bagus dari para penguji. Harapanya, disertasi peran advokat dalam penegakan hukum di Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai referensi untuk para penegak hukum khususnya advokat yang ada dalam lingkungan Muhammadiyah.
Perjuangan untuk mencapai gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum UMS di era pandemi covid-19 ini tidaklah mudah karena hambatan yang ada di masa tersebut. Namun, dengan kerja keras serta kegigihan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Alhamdulillah promovendus dinyatakan lulus. (Indra/Admin PDIH UMS)

