Promosi Doktor Rio Saputra dan Pengukuhan Doktor Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UMS

Sekolah Pascasarjana Universitas Muhamamadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan Doktor Ilmu Hukum. Kali ini, dua doktor yang dinyatakan lulus adalah Rio Saputra dan Rahmatullah Ayu Hasmiati. Adapun 1 orang lulus tanpa ujian terbuka. Prosesi ujian terbuka dilaksanakan secara blended luring dan daring pada, Rabu (24/11/2021) karena situasi masih di tengah pandemi covid-19.

Dari dua doktor tersebut Rio Saputra memilih untuk mengikuti ujian terbuka di hadapan promotor, co-promotor dan penguji untuk mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Profesionalisme Advokat dalam Penanganan Perkara Pidana Pembunuhan Berbasis Transendental”. Turut hadir secara luring Bapak Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. (Ketua Ombudsman Republik Indonesia) sebagai co-promotor sekaligus penguji disertasi promovendus.

Selain Rio, ada satu yang lulus tanpa melakoni ujian terbuka, yaitu Rahmatullah Ayu Hasmiati karena telah menerbitkan karya ilmiah pada Jurnal Internasional yang terindeks Scopus. Sesuai dengan SK Rektor UMS No. 120/II/2018, tentang ketentuan artikel terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus, maka dianggap setara dengan pengganti ujian terbuka.

Perjuangan untuk mencapai gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum UMS di era pandemi covid-19 ini tidaklah mudah karena hambatan yang ada di masa tersebut. Namun, dengan kerja keras serta kegigihan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Alhamdulillah kedua doktor ilmu hukum dapat lulus dengan artikel yang telah terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus. (Indra/Admin PDIH UMS)
.
.
.
#universitasmuhammadiyahsurakarta
#pdihumsurakarta
#normatifempiristransendental

Scroll to Top