Sekolah Pascasarjana Universitas Muhamamadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan Doktor Ilmu Hukum. Kali ini, tiga doktor yang dinyatakan lulus adalah Naya Amin Zaini, Megawati dan Siti Zuliyah.
Dari tiga doktor tersebut Naya Amin Zaini memilih untuk mengikuti ujian terbuka di hadapan promotor dan penguji untuk mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Pembangunan Hukum Sumber Daya Alam Berbasis Ideologi Pancasila”.
Selain Naya Amin Zaini, ada dua yang lulus tanpa melakoni ujian terbuka, yaitu Megawati dan Siti Zuliyah. Keduanya lulus dengan mengajukan Jurnal Internasional yang terindeks Scopus.
Perjuangan untuk mencapai gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum UMS di era pandemi korona ini tidaklah mudah karena hambatan yang ada di masa tersebut. Namun, dengan kerja keras serta kegigihan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Alhamdulillah ketiga doktor ilmu hukum dapat lulus dengan artikel yang telah terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus.
Sesuai dengan SK Rektor UMS No. 120/II/2018, tentang ketentuan artikel terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus, maka dianggap setara dengan pengganti ujian terbuka. (Indra/Admin PDIH UMS)