Promosi Doktor Herry Dwi Utomo dan Pengukuhan Doktor Ilmu Hukum UMS ke-64

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhamamadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan Doktor Ilmu Hukum ke 64 atas nama Hery Dwi Utomo. Prosesi ujian terbuka dilaksanakan secara _blended_ luring dan daring pada, Rabu (21/06/2023) berlokasi di Gedung Pascasarjana UMS.

Ujian terbuka terselenggara dihadapan promotor, co-promotor dan dewan penguji dengan salah satu penguji eksternal Ibu Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M. dari Universitas Sebelas Maret untuk mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “ADVOKASI HUKUM DAN PUTUSAN HAKIM BERBASIS TRANSENDENTAL : Studi tentang Advokasi Hukum dan Putusan Hakim Berbasis Transendental Sengketa Pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Rembang”.

Dalam disertasinya, Hery menyimpulkan bahwa sebuah putusan hakim yang memuat aspek transendental dapat dilakukan melalui sebuah metode interpretasi hukum (konstruksi hukum) berupa pengkonkretan hukum atau konkretisasi hukum (rechtsvervijnings) dengan menggunakan metode dekonstruksi teks hukum terhadap frasa “nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat”, di dalam pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.

Berita seputar UMS: https://www.ums.ac.id

#UMSurakarta #PDIHUMSurakarta #Normatif
#Empiris #Transendental

_____________________________________________
Info Akun Resmi Media Sosial PDIH UMS di bawah ini :

Instagram : @pdih.ums
Website : pdih.ums.ac.id

Scroll to Top