Promosi Doktor Gamal Abdul Nasir

Sekolah Pascasarjana Universitas Muhamamadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan Doktor Ilmu Hukum. Kali ini yang dinyatakan lulus adalah Gamal Abdul Nasir dengan melakoni sidang terbuka secara daring mengingat situasi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan pada Senin (05/04/2021).

Gamal Abdul Nasir mengikuti ujian terbuka di hadapan promotor dan penguji untuk mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “PENGUASAAN HAK ULAYAT: Studi Perubahan Nilai Penguasaan Tanah Ulayat di Negeri Kayu Tanam – Sumatera Barat”.
Dalam pemaparan disertasinya, gamal menyimpulkan bahwa telah terjadi perubahan nilai penguasaan tanah hak ulayat di Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Pariaman sehingga diperlukan konsep penguasaan tanah hak ulayat yang bersendikan nilai – nilai penguasaan tanah hak ulayat yang hidup di masyarakat adat.

Perjuangan untuk mencapai gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum UMS di era pandemi covid-19 ini tidaklah mudah karena hambatan yang ada di masa tersebut. Namun, dengan kerja keras serta kegigihan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Alhamdulillah Gamal Abdul Nasir dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang ilmu hukum.

Scroll to Top