Promosi Doktor Dianto dan Pengukuhan Doktor Ilmu Hukum UMS ke 66, 67 dan 68

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan Doktor Ilmu Hukum ke 66, 67 dan 68. Prosesi ujian terbuka dilaksanakan secara luring pada, Jumat (21/08/2023) berlokasi di Gedung Pascasarjana UMS.

Dianto memilih untuk mengikuti ujian terbuka dihadapan promotor, co-promotor dan dewan penguji dengan salah satu penguji eksternal Bapak Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si. untuk mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “HUKUM DAN MASYARAKAT ADAT: Studi Recognisi Hak atas Tanah Adat Berbasis Keadilan Sosial”.

Dalam disertasinya, Dianto menyimpulkan bahwa Konsep Recognisi Hak atas Tanah Adat Berbasis Keadilan Sosial, yaitu:

Pertama, rekognisi tanah adat dengan pendekatan hukum adat melahirkan rekognisi yang bersifat akomodatif, rekognisi tanah adat dengan pendekatan kasus melahirkan rekognisi yang bersifat deklaratif, dan rekognisi tanah adat dengan pendekatan politik (rekognisi bersyarat) melahirkan rekognisi bersifat diskriminatif.

Kedua, rumusan konsep rekognisi hak atas tanah adat berbasis keadilan sosial yaitu rekognisi hak atas tanah adat secara seimbang dengan berpijak pada nilai penghormatan dan nilai keseimbangan. Novelty, konsep rekognisi hak atas tanah adat berbasis keadilan sosial yaitu relasi yang seimbang antara Negara dengan masyarakat adat yang ditandai dengan hubungan bersifat kultural, emosional dan geografis sehingga terwujudnya mutual recognition yang dalam hal ini peneliti menyebutnya dengan ‘Rekognisi ekuivalen’ atau ‘ekuivalent recognition’.

Selain Dianto, ada dua mahasiswa yang lulus tanpa melakoni ujian terbuka, yaitu Mukhlisin (Doktor ke 67) dan Sugeng Wibowo (Doktor ke 68) karena telah menerbitkan karya ilmiah pada Jurnal Internasional yang terindeks Scopus. Sesuai dengan SK Rektor UMS No. 120/II/2018, tentang ketentuan artikel terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus, maka dianggap setara dengan pengganti ujian terbuka (admin/PDIH).

Berita seputar UMS: https://www.ums.ac.id

#UMSurakarta #PDIHUMSurakarta #Normatif
#Empiris #Transendental

_____________________________________________
Info Akun Resmi Media Sosial PDIH UMS di bawah ini :

Instagram : @pdih.ums
Website : pdih.ums.ac.id

Scroll to Top