Promosi Doktor Aesthetica Fiorini Mantika dan Pengukuhan Doktor Ilmu Hukum UMS ke-60 dan 61

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhamamadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan Doktor Ilmu Hukum ke 60 dan 61. Kali ini, dua doktor yang dinyatakan lulus adalah Isman Aesthetica Fiorini Mantika dan Farkhani. Prosesi ujian terbuka dilaksanakan secara blended luring dan daring pada, Rabu (25/01/2023).

Aesthetica memilih untuk mengikuti ujian terbuka di hadapan promotor, co-promotor dan dewan penguji dengan salah satu penguji eksternal Ibu Prof., Dr., Rodliyah, S.H., M.H. dari Universitas Mataram untuk mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Kepatuhan Hukum Masyarakat Bima Terhadap Maja Labo Dahu Berbasis Nilai Transendental”.

Selain Aesthetica, ada satu yang lulus tanpa melakoni ujian terbuka, yaitu Farkhani karena telah menerbitkan karya ilmiah pada Jurnal Internasional yang terindeks Scopus. Sesuai dengan SK Rektor UMS No. 120/II/2018, tentang ketentuan artikel terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus, maka dianggap setara dengan pengganti ujian terbuk (Indra/Admin PDIH UMS)
.
.
.
#universitasmuhammadiyahsurakarta
#pdihumsurakarta
#normatifempiristransendental

Scroll to Top