Promosi Doktor Achmadi dan Pengukuhan 3 Doktor Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UMS

Sekolah Pascasarjana Universitas Muhamamadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan Doktor Ilmu Hukum. Kali ini, tiga doktor yang dinyatakan lulus adalah Achmadi, Tri Wahyuningsih dan Ratna Riyanti.

Dari tiga doktor tersebut Achmadi memilih untuk mengikuti ujian terbuka di hadapan promotor dan penguji untuk mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul“Budaya Hukum Penyelesaian Konflik Hak Atas Tanah Adat (Studi Dalam Masyarakat Dayak Tomun Betbasus Kearifan Lokal di Kalimantan Tengah)”.

Selain Achmadi, ada dua yang lulus tanpa melakoni ujian terbuka, yaitu Tri Wahyuningsih dan Ratna Riyanti. Keduanya lulus dengan mengajukan Jurnal Internasional yang terindeks Scopus.

Perjuangan untuk mencapai gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum UMS di era pandemi korona ini tidaklah mudah karena hambatan yang ada di masa tersebut. Namun, dengan kerja keras serta kegigihan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Alhamdulillah ketiga doktor ilmu hukum dapat lulus dengan artikel yang telah terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus.

Sesuai dengan SK Rektor UMS No. 120/II/2018, tentang ketentuan artikel terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus, maka dianggap setara dengan pengganti ujian terbuka.  (Indra/Admin PDIH UMS)

Scroll to Top