Penyuluhan dan Pendampingan Hasil Penelitian/PkM kepada AUM

Sebagai wujud kontribusi keilmuan bagi persyarikatan, PSDIH UMS menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan hasil penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat (PkM) kepada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) pada bulan Juni ini. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa doktoral yang mengajukan proposal kegiatan sesuai dengan domisili AUM atau cabang-ranting Muhammadiyah masing-masing.

Fokus kegiatan mencakup penyuluhan hukum, advokasi, literasi, maupun pemberdayaan masyarakat berbasis hasil riset dan pengabdian yang relevan dengan kebutuhan AUM. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya dituntut menghasilkan karya ilmiah di ruang akademik, tetapi juga menerjemahkan keilmuan hukum yang dipelajari menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat dan persyarikatan.

Setiap mahasiswa yang terlibat mendapatkan pendampingan dari dosen pembimbing untuk memastikan kualitas pelaksanaan kegiatan, mulai dari tahap perencanaan hingga penyusunan laporan hasil penyuluhan. Laporan tersebut nantinya menjadi bagian dari dokumentasi capaian kaderisasi mahasiswa dalam lingkup persyarikatan Muhammadiyah.

Kegiatan ini menegaskan bahwa ilmu hukum yang dikembangkan di PSDIH UMS tidak berhenti pada ranah teoretis, melainkan turut hadir menjawab persoalan riil di tengah masyarakat dan lembaga-lembaga Muhammadiyah.

Scroll to Top