Program Doktor S3 Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UMS telah memberikan Gelar Doktor ke-21 yang diperoleh Widiharti Setiasih., SH., M.Pd., M.H, di bawah bimbingan promotor Prof. Dr Khudzaifah Dimyati, SH., M.Hum dengan dibantu Ko Promotor I Prof. Dr Absori, SH., M.Hum dan Prof. Dr Aidul Fitrciada Azhari, SH., M.Hum. Dia berhasil mempertahankan disertasi yang diajukan yang berjudul “Perkawinan Dibawah Umur: Perspektif Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Berbasis Transendental”.