Kurikulum Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS

Kurikulum Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS

Kurikulum 2023: 42 SKS dalam 6 Semester yang Terstruktur

PSDIH Universitas Muhammadiyah Surakarta menerapkan Kurikulum 2023 yang dirancang secara sistematis untuk membawa mahasiswa melalui proses transformasi intelektual yang progresif, dari penguatan fondasi keilmuan hingga penyelesaian disertasi orisinal bertaraf nasional. Total beban studi program ini adalah 42 Satuan Kredit Semester (SKS) yang ditempuh dalam enam semester, memberikan keseimbangan optimal antara kedalaman kajian teoretis, pengembangan kompetensi riset, dan penyelesaian karya ilmiah doktoral. Setiap semester dirancang dengan misi spesifik yang saling berkelanjutan, memastikan setiap mahasiswa memiliki fondasi yang kuat sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pada Semester I, mahasiswa dibekali dengan tiga mata kuliah fondasi yang membentuk kerangka berpikir doktoral: Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (1 SKS) sebagai landasan nilai dan karakter, Filsafat Ilmu (3 SKS) sebagai pengantar epistemologi keilmuan, serta Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Disertasi (3 SKS) sebagai kompas metodologis riset doktoral. Semester II mendalami dimensi teoretis dan filosofis hukum melalui mata kuliah Teori Hukum (3 SKS) dan Filsafat Hukum (3 SKS), dilengkapi dengan dua mata kuliah penunjang disertasi pilihan (masing-masing 2 SKS) yang memungkinkan mahasiswa menyesuaikan fokus studinya sesuai topik disertasi, antara lain Perbandingan Hukum, Hukum dan Globalisasi, Hukum dan Kearifan Lokal, Hukum dan Etika Profesi, serta Prophetic World View.

Memasuki Semester III, mahasiswa mulai memasuki fase riset aktif dengan mengikuti Seminar Proposal Disertasi (3 SKS) dan Legal Academic Writing (3 SKS), dua mata kuliah yang secara langsung mempersiapkan mahasiswa dalam merancang dan mengkomunikasikan penelitian disertasinya secara ilmiah. Semester IV difokuskan pada Seminar Hasil Penelitian (4 SKS) di mana mahasiswa mempresentasikan dan mempertahankan temuan riset di hadapan panel akademik. Semester V merupakan tahap Ujian Tertutup (6 SKS), yakni sidang disertasi yang berlangsung secara tertutup untuk menguji kedalaman dan orisinalitas karya ilmiah mahasiswa. Puncak perjalanan akademik ini dicapai pada Semester VI melalui Disertasi/Ujian Terbuka (9 SKS), atau yang lebih dikenal sebagai Sidang Terbuka Promosi dan Pengukuhan Doktor, sebuah momen akademik bersejarah yang dihadiri oleh sivitas akademika dan publik luas.

Scroll to Top