Klinik Bimbingan Disertasi Tahun 2021

 

Sebagai bentuk pengedukasian serta mendorong mahasiwa untuk menyelesaikan tugas akhir tepat waktu, Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) UMS telah menyelenggarakan Klinik Bimbingan Disertasi pada hari Sabtu, 20 Maret 2021. Klinik Bimbingan Disertasi diselenggarakan secara daring dan ditujukan bagi mahasiswa PDIH UMS angkatan Tahun 2018 ke bawah. Mahasiwa peserta klnik diwajibkan melampirkan progres report penyusunan disertasi yang kemudian akan di bimbing oleh Prof. Dr. Absori, S.H. M.Hum dan Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.Hum.

Disertasi merupakan Tugas Akhir Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surkarta yang harus dipertanggungjawabkan secara akademik dengan adanya ujian disertasi. Klinik bimbingan disertasi merupakan program pembimbingan disertasi bagi seluruh mahasiswa aktif Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS yang ditujukan untuk menjelaskan tata cara dan mekanisme pelaksanaan penyusunan disertasi dan/atau standar penelitian bagi kandidat doktor serta proses penilaiannya agar terjamin selesainya disertasi tepat waktu dan memenuhi standar kualitas penelitian untuk program doktor. (Indra/Admin PDIH UMS)

 

Scroll to Top