Di tengah menguatnya isu nasional tentang perlindungan konsumen dan kebebasan berekspresi digital, kampus kembali menegaskan perannya sebagai ruang solusi dan pencerahan. Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (PSDIH UMS) hadir berkontribusi aktif melalui Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Bima pada 11–13 Desember 2025 — menghadirkan diskusi hukum yang aktual, kritis, dan kontekstual di hadapan para mahasiswa dan akademisi.
Dr. Rizka, M.H. mengulas secara mendalam perlindungan hukum bagi korban keracunan makanan dalam konteks program strategis nasional, sekaligus membekali mahasiswa dengan keterampilan legal academic writing yang esensial bagi pengembangan karier hukum mereka. Sementara itu, Sandya Mahendra, S.H. membedah tantangan kebebasan berekspresi dan hak digital di era Undang-Undang ITE, membawa perspektif hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
“Perguruan tinggi bukan sekadar menara gading — ia adalah garda terdepan dalam merespons dan menjawab persoalan hukum yang nyata di tengah masyarakat.”
Lebih dari sekadar transfer ilmu, kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi riset dan akademik antara PSDIH UMS dan Universitas Muhammadiyah Bima. Kolaborasi dua institusi Muhammadiyah ini membuktikan bahwa jaringan perguruan tinggi Islam berkemajuan mampu bersatu padu dalam merespons tantangan hukum bangsa secara ilmiah, kontekstual, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.