Dosen Pengajar Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS

Dosen Pengajar Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS

Dipandu oleh Pakar Hukum Terkemuka Bertaraf Nasional

Kualitas sebuah program doktoral sangat ditentukan oleh kompetensi dan rekam jejak para pengajarnya. PSDIH Universitas Muhammadiyah Surakarta dengan bangga menghadirkan lebih dari lima belas profesor dan doktor berpengalaman yang berasal dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia. Para pengajar ini bukan sekadar akademisi biasa, melainkan tokoh-tokoh hukum yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ilmu hukum, kebijakan publik, dan pembangunan hukum nasional melalui riset, publikasi ilmiah, serta keterlibatan aktif dalam berbagai forum akademik dan pemerintahan.

Di antara dosen-dosen ternama yang memperkuat program ini adalah Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum., yang dikenal sebagai pelopor pemikiran Hukum Transendental di Indonesia; Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., pakar hukum lingkungan dan hukum Islam; serta Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H., yang menguasai kajian filsafat dan teori hukum secara mendalam. Program ini juga diperkuat oleh tokoh nasional Prof. Dr. Din Syamsudin, M.A., serta Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.H., mantan Ketua Komisi Yudisial yang membawa perspektif hukum tata negara dari pengalaman nyata di lembaga konstitusional. Dari luar UMS, hadir pula Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si. dari UGM, Prof. Dr. Esmi Warassih Pujirahayu, S.H., MS. dari Undip, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. dari UII Yogyakarta, serta Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. dari UGM, menjadikan komposisi pengajar program ini sebagai representasi terbaik dari komunitas akademik hukum Indonesia.

Kehadiran para pengajar lintas institusi ini bukan tanpa alasan. PSDIH UMS secara sengaja membangun ekosistem akademik yang kolaboratif dan lintas perspektif, sehingga mahasiswa mendapatkan paparan terhadap beragam aliran pemikiran hukum, baik yang berakar pada tradisi hukum positif, hukum Islam, sosiologi hukum, hukum internasional, maupun filsafat hukum. Pendekatan multidisiplin ini memperkaya wawasan mahasiswa dan mendorong lahirnya penelitian disertasi yang inovatif, relevan, dan berdampak nyata bagi perkembangan hukum di Indonesia. Para dosen juga aktif membimbing mahasiswa secara personal dalam proses penulisan disertasi, memastikan setiap karya yang dihasilkan memenuhi standar akademik tertinggi.

Scroll to Top