Promosi Doktor Auliya dan Pengukuhan Doktor Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UMS

Sekolah Pascasarjana Universitas Muhamamadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan Doktor Ilmu Hukum. Kali ini, dua doktor yang dinyatakan lulus adalah Auliya Khasanofa dan Aries Isnandar. Adapun 1 orang lulus tanpa ujian terbuka. Karena situasi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan, prosesi ujian terbuka dilakukan secara online, Rabu (17/03/2021).

Dari dua doktor tersebut Auliya Khasanofa memilih untuk mengikuti ujian terbuka di hadapan promotor dan penguji untuk mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Sistem Pemilihan Presiden Indonesia Berdasarkan Permusyawaratan Perwakilan”.

Selain Auliya, ada satu yang lulus tanpa melakoni ujian terbuka, yaitu Aries Isnandar karena telah menerbitkan karya ilmiah pada Jurnal Internasional yang terindeks Scopus. Sesuai dengan SK Rektor UMS No. 120/II/2018, tentang ketentuan artikel terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus, maka dianggap setara dengan pengganti ujian terbuka.

Perjuangan untuk mencapai gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum UMS di era pandemi covid-19 ini tidaklah mudah karena hambatan yang ada di masa tersebut. Namun, dengan kerja keras serta kegigihan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Alhamdulillah kedua doktor ilmu hukum dapat lulus dengan artikel yang telah terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus. (Indra/Admin PDIH UMS)

Scroll to Top