Mengenal Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS: Visi Hukum Transendental untuk Indonesia Berkemajuan

Program Studi Doktor Ilmu Hukum (DIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) hadir sebagai salah satu pusat pengembangan ilmu hukum yang memiliki kekhasan tersendiri di Indonesia. Berbeda dari program doktor hukum pada umumnya, DIH UMS menempatkan nilai-nilai ke-Islaman sebagai fondasi utama dalam pengembangan keilmuannya. Visi program studi ini adalah menjadi pusat unggulan ilmu hukum transendental berbasis nilai-nilai ke-Islaman yang memberi arah perubahan pada tahun 2029.

Konsep hukum transendental yang dikembangkan DIH UMS bukan sekadar slogan akademis. Ia merupakan respons intelektual terhadap perkembangan ilmu hukum yang selama ini kerap terjebak pada pendekatan positivistik semata. Hukum transendental memandang bahwa hukum tidak hanya berdimensi formal-prosedural, tetapi juga memiliki dimensi moral dan spiritual yang bersumber dari nilai-nilai ketuhanan. Dalam paradigma ini, keadilan hukum tidak bisa dipisahkan dari keadilan ilahi.

Misi utama DIH UMS mencakup dua pilar penting: pertama, mengembangkan ilmu hukum transendental berbasis nilai-nilai ke-Islaman yang memberi dampak pada terwujudnya masyarakat utama; dan kedua, mengembangkan sumber daya manusia berdasarkan nilai-nilai ke-Islaman yang mampu memberi arah perubahan. Kedua misi ini saling melengkapi dan menjadi kompas bagi seluruh aktivitas akademik di lingkungan program studi.

DIH UMS saat ini telah mendapatkan akreditasi B (Baik Sekali) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, sebuah pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pendidikannya. Program ini menghasilkan lulusan bergelar Doktor (Dr.) yang diharapkan tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi dan mampu berkontribusi nyata bagi perkembangan hukum di Indonesia maupun di tingkat internasional.

Dengan landasan filosofi Islam berkemajuan ala Muhammadiyah, DIH UMS terus berkomitmen untuk mencetak doktor-doktor hukum yang bukan hanya ahli di bidang keilmuannya, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai humanisasi, liberasi, dan transendensi dalam kehidupan bermasyarakat. Inilah kekhasan yang membedakan DIH UMS dari program doktor hukum lainnya di Indonesia.

Scroll to Top