PDIH dan MIH UMS Perkuat Jejaring Akademik melalui Kerja Sama dengan Fakultas Hukum UM Kupang

Penguatan jejaring akademik lintas institusi kembali diwujudkan melalui kerja sama strategis antara Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) dan Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang pada 31 Maret 2026. Kolaborasi ini menjadi langkah progresif dalam memperluas sinergi keilmuan, pertukaran akademik, serta pengembangan riset yang responsif terhadap dinamika hukum di tingkat nasional maupun regional.

Kerja sama tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang unggul, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan kualitas akademik. Melalui kemitraan ini, kedua institusi diharapkan mampu memperluas ruang kolaborasi dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, hingga pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa.

Selain menjadi wadah pertukaran gagasan akademik, kolaborasi ini juga diarahkan untuk menghadirkan inovasi pendidikan hukum yang integratif dan berperspektif transendental. Pendekatan tersebut diharapkan mampu melahirkan pemikiran hukum yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial serta keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan substantif.

Melalui semangat sinergi dan kolaborasi, PDIH dan MIH UMS bersama Fakultas Hukum UM Kupang berkomitmen untuk terus menghadirkan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum yang adaptif terhadap perubahan zaman, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berdampak bagi kemajuan bangsa.

Scroll to Top