Program Studi Doktor Ilmu Hukum UMS menyelenggarakan Klinik Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) terintegrasi nilai-nilai keislaman dan hasil penelitian/Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sebagai upaya strategis dalam penguatan kurikulum doktoral yang berbasis keilmuan dan keislaman secara holistik. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 13.30 WIB ini menghadirkan Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum. dan Dr. Nunik Nurhayati, S.H., M.H. sebagai narasumber.
“RPS bukan sekadar dokumen administratif — ia adalah peta jalan pembelajaran yang harus memancarkan nilai, visi keilmuan, dan komitmen riset sang dosen.”
Klinik ini menjadi ruang strategis bagi seluruh dosen pengajar PDIH UMS untuk mengintegrasikan tiga dimensi penting secara serentak ke dalam RPS yang disusun: capaian pembelajaran mata kuliah yang terukur, nilai-nilai transendental berbasis keislaman berkemajuan, serta luaran riset dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan. Pendekatan terpadu ini menjamin bahwa setiap mata kuliah tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga membawa ruh keilmuan yang bermakna bagi mahasiswa doktoral.
Melalui klinik ini, PSDIH UMS berkomitmen mewujudkan pembelajaran doktoral yang progresif, integratif, dan berkarakter keislaman — menjadikan setiap ruang kelas sebagai arena pembentukan pemikir hukum yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga kokoh dalam nilai, peka terhadap realitas masyarakat, dan berorientasi pada kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan peradaban.