Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan Doktor Ilmu Hukum ke 72, 73 dan 74. Prosesi ujian terbuka dilaksanakan secara luring pada, Kamis (05/10/2023) berlokasi di Gedung Pascasarjana UMS.
Bambang Yugo Pamungkas memilih untuk mengikuti ujian terbuka dihadapan promotor, co-promotor dan dewan penguji dengan salah satu penguji eksternal Bapak Irjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. untuk mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Penegakan Hukum Kejahatan Korporasi Partai Politik dalam Perspektif Hukum Profetik di Indonesia”.
Dalam disertasinya, Bambang Yugo Pamungkas menyimpulkan bahwa penyelenggara negara dan penegak hukum dapat melaksanakan apa yang menjadi misi dari hukum profetik transendental terutama dalam hal kenabian. Ada 4 aspek yang harus diperhatikan, dengan memiliki nilai Sidiq, Amanah, Tabligh dan Fathonah.
Selain Bambang Yugo Pamungkas, ada dua mahasiswa yang lulus tanpa melakoni ujian terbuka, yaitu Romi Saputra (Doktor ke 73) dan Budi Santoso (Doktor ke 74) karena telah menerbitkan karya ilmiah pada Jurnal Internasional yang terindeks Scopus. Sesuai dengan SK Rektor UMS No. 120/II/2018, tentang ketentuan artikel terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus, maka dianggap setara dengan pengganti ujian terbuka (admin/PDIH).
Berita seputar UMS: https://www.ums.ac.id
#UMSurakarta #PDIHUMSurakarta #Normatif
#Empiris #Transendental
_____________________________________________
Info Akun Resmi Media Sosial PDIH UMS di bawah ini :
Instagram : @pdih.ums
Website : pdih.ums.ac.id