Promosi Doktor Purwadi dan Pengukuhan Doktor Ilmu Hukum UMS ke-65

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhamamadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan Doktor Ilmu Hukum ke 65 atas nama Purwadi Wahyu Anggoro. Prosesi ujian terbuka dilaksanakan secara luring pada, Senin (17/07/2023) berlokasi di Gedung Pascasarjana UMS.

Ujian terbuka terselenggara dihadapan promotor, co-promotor dan dewan penguji dengan salah satu penguji eksternal Bapak Irjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. untuk mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “HUKUM DAN KEKERASAN MASSA: Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Massa Berbasis Transendental di Kepolisian”.

Dalam disertasinya, Purwadi menyimpulkan bahwa Konsep penanggulangan tindak pidana kekerasan massa yang berbasis transendental di Kepolisian, yaitu: Pertama, Di dalam melakukan penganggulangan tindak pidana kekerasan massa pada tahap: (1) keresahan sosial; (2) unjuk rasa yang dapat berupa unjuk rasa damai, kerusuhan massa, penggiringan massa, massa kurang tertib, massa mengarah pada rusuh, massa brutal dan berbahaya; dan (3) Tahap pemulihan, harus selalu didasarkan pada nilai-nilai Universal, Superlatif, Unggul, dan Melampaui.
Kedua, Polisi perlu melaksanakan prinsip agamis dan psikologis dengan memadukan pendekatan Accelerate Culture Transformation (ACT) dengan 4 langkah, yaitu: (1) matching adalah menggunakan pakaian yang sama; (2) mirroring adalah melantunkan ayat-ayat suci Al Quran; (3) facing adalah berhadapan dengan wajah yang selalu tersenyum; dan (4) leading yaitu membimbing peserta aksi agar tidak mudah terkena provokasi dan tidak terbawa emosi yang dapat memperkeruh situasi sehingga menimbulkan dampak negatif.

Berita seputar UMS: https://www.ums.ac.id

#UMSurakarta #PDIHUMSurakarta #Normatif
#Empiris #Transendental

_____________________________________________
Info Akun Resmi Media Sosial PDIH UMS di bawah ini :

Instagram : @pdih.ums
Website : pdih.ums.ac.id

Scroll to Top