Struktur Organisasi
Universitas Muhammdiyah Surakarta (UMS) memiliki struktur organisasi yang disusun berdasarkan:
- Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 02/PED/I.0/B/2012tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah;
- Ketentuan Majelis Pendidikan Tinggi PP Muhammadiyah No178/Ket/I.3/D/2012, tentang Penjabaran Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 02/PED/I.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah;
- Statuta Universitas Muhammadiyah Surakarta yang disusun oleh Senat UMS bersama Badan Pelaksana Harian UMS dan disahkan oleh Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan, PP Muhammadiyah. Sebagaimana tertuang dalam SK No. 032/KEP/I.3/D/2015 tentang Statuta Universitas Muhammadiyah tahun 2014-2017.
- Surat Keputusan bersama Rektor dan Ketua Badan Pelaksana Harian dengan SK No. 011/SKB/BPH-UMS/2007 tanggal 5 januari 2007 Tentang Peraturan Dispilin karyawan.
- Keputusan Bersama Badan Pelaksana Harian (BPH) dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Nomor 186/IV/2014 tentang ketentuan rekruitmen Dosen Tetap Yayasan, Dosen Tetap Profesi dan Dosen Emiritus.
- SK Rektor UMS No. 047/II/2005 tentang Ketentuan Studi Lanjut Bagi Karyawan Adminitrasi Muhammadiyah Surakarta.
- Diskriptif Kerja Pejabat di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Rekrutmen Dosen (PIK-UMS/08) (2010).
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Rekrutmen Karyawan (PIK-UMS/09) (2010)
Tata Pamong
DIREKTUR
WAKIL DIREKTUR 1
WAKIL DIREKTUR 2
GUGUS PENJAMINAN MUTU
KETUA PRODI DOKTOR ILMU HUKUM
KEPALA PERPUSTAKAAN
KAUR ADMINISTRASI UMUM
KAUR ADMINISTRASI AKADEMIK
KAUR ADMINISTRASI KEUNGAN
KEPALA LABORATORIUM / PUSKOM
DIREKTUR
SASARAN :
- Tersusunnya Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Operasional (renops) Sekolah Pascasarjana UMS (SPs-UMS) untuk empat tahun mendatang sesuai visi, misi dan tujuan.
- Terlaksananya networking system antar sekolah pascasarjana melalui kerja sama dengan perguruan tinggi baik di dalam dan luar negeri yang mendukung visi, misi dan tujuan UMS.
- Terlaksananya networking system antara SPs-UMS dengan instansi pemerintah, lembaga pendanaan dan perusahaan melalui kerja sama dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga edukatif di lingkungan SPs-UMS.
- Terlaksananya program kerja tahunan sesuai renstra SPs-UMS yang
- Terlaksananya proses pendidikan perguruan tinggi sesuai kebutuhan stakeholder.
- Terlaksananya Islamisasi Kampus di SPs-UMS.
DESKRIPSI KERJA :
- Menyusun Renstra SPs-UMS minimal untuk empat tahun mendatang.
- Menetapkan Program Kerja Tahunan yang sesuai Renstra SPs-UMS
- Melakukan koordinasi dengan unit kerja dalam penetapan rencana kerja sesuai Visi, Misi, Tujuan PPs-UMS yang tertuang dalam Renstra SPs-UMS.
- Melakukan koordinasi dengan Rektorat dan dalam rangka menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Instansi, Lembaga dan publik dalam mendukung Visi, Misi, dan Tujuan.
- Mewakili Universitas dalam hubungannya dengan pihak luar
- Memberikan informasi ke dalam dan ke luar.
- Melakukan koordinasi dan pengarahan implementasi islamisasi kampus.
- Melakukan kerjasama akademik dan non akademik dengan pihak eksternal.
- Melakukan pengarahan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan program kerja secara keseluruhan di lingkungan SPs-UMS.
- Melaporkan semua bentuk kerjasama kepada Rektor UMS.
WAKIL DIREKTUR 1
SASARAN :
- Tersusunnya rencana penerimaan mahasiswa di seluruh program studi untuk empat tahun yang akan datang.
- Terwujudnya target penerimaan mahasiswa sesuai rencana yang telah ditetapkan.
- Tersusunnya rencana pengembangan sistem informasi, penjaminan mutu, dan kerjasama.
- Terwujudnya mekanisme promosi, pemasaran, dan rekriutmen amhasiswa baru.
- Terlaksananya proses kegiatan akademik di seluruh program studi sesuai Visi, Misi, dan Tujuan SPs-UMS.
- Terwujudnya proses kegiatan akademik yang berkualitas bagi mahasiswa, tenaga edukatif, dan sivitas akademika secara keseluruhan.
- Terwujudnya penyesuaian dan pengembangan kurikulum perguruan tinggi sesuai kebutuhan stakeholder, melalui kerjasama perguruan tinggi dan evaluasi kurikulum minimal tiga tahun sekali.
- Terlaksananya Proses Belajar Mengajar sesuai kurikulum yang telah ditetapkan.
DESKRIPSI KERJA :
- Menyusun rencana penerimaan mahasiswa empat tahun mendatang berdasar kebutuhan pengembangan dan Renstra SPs-UMS.
- Menyusun rencana dan implementasi program untuk mencapai target penerimaan mahasiswa yang direncanakan.
- Memberikan pengarahan dan melakukan koordinasi dengan Pimpinan Program Studi dalam menyusun rencana pengembangan sistem informasi, penjaminan mutu, dan kerjasama.
- Memberikan pengarahan dan koordinasi dengan Pimpinan Program Studi dalam menyusun mekanisme promosi, pemasaranan, dan rekruitmen mahasiswa baru.
- Memberikan pengarahan ke program studi dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru dan kegiatan akademik secara keseluruhan
- Memberikan pengarahan ke Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru dan kegiatan akademik yang terkait.
- Menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi lain dalam pengembangan kurikulum pascasarjana.
- Melakukan koordinasi dan monitoring terhadap kurikulum yang diberlakukan di masing-masing program studi.
- Melakukan koordinasi dengan rektorat, fakultas, dan program studi dalam rangka evaluasi dan pengembangan kurikulum sesuai kebutuhan stakeholder.
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ditetapkan.
- Melakukan pengarahan, pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan akademik secara keseluruhan.
- Melaporkan semua bentuk kerjasama dengan pihak luar kepada Direktur PPs-UMS.
- Memberikan pengarahan terhadap implementasi sistem informasi administrasi akademik, sistem informasi perpustakaan, sistem informasi penelitian dan pengabdian masyarakat.
WAKIL DIREKTUR 2
SASARAN :
- Tercapainya peningkatan pendapatan melalui peningkatan penerimaan jumlah mahasiswa dan penerimaan dari unit usaha dan kerjasama dari pihak eksternal.
- Terwujudnya sistem pengendalian keuangan yang efektif dan efisien melalui evaluasi anggaran dan rasionalisasi anggaran dengan
- Terwujudnya sistem administrasi yang mudah diakses oleh pengguna melalui implementasi sistem informasi manajemen.
- Tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran proses organisasi secara keseluruhan.
- Terwujudnya kualitas kehidupan kerja yang mendukung motivasi kerja pegawai.
- Terwujudnya kesejahteraan pegawai melalui sistem reward and punishment yang berkeadilan.
- Terealisasinya program pengembangan SDM yang mampu mendorong kepuasan kerja, dengan indikator meningkatnya kepuasan kerja pegawai.
- Terwujudnya peningkatan prestasi kerja pegawai dengan ukuran meningkatnya indek rata-rata kinerja pegawai dari tahun sebelumnya.
DESKRIPSI KERJA :
- Menyusun perencanaan kegiatan di bidang keuangan, administrasi, sarana prasarana dan Manajemen SDM di tingkat SPs-UMS.
- Menyusun kebijakan yang terkait dengan manajemen keuangan.
- Menyusun target penerimaan yang bersumber dari mahasiswa dan unit usaha dan kerjasama untuk empat tahun mendatang.
- Melakukan koordinasi dengan Wakil Direktur I dalam pencapaian target penerimaan yang bersumber dari mahasiswa.
- Melakukan kerjasama dengan pihak ekstrenal dalam rangka peningkatan karir dan kesejahteraan pegawai di lingkungan PPs-UMS.
- Menyusun rencana anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan dan pendapatan yang ditargetkan.
- Melakukan koordinasi dan monitoring terhadap realisasi anggaran sesuai yang
- Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap manajemen keuangan secara keseluruhan di lingkungan SPs-UMS.
- Melakukan pengarahan terhadap implementasi sistem informasi kepegawaian dan sistem informasi keuangan.
- Melakukan koordinasi dan pengarahan terhadap penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran proses organisasi secara keseluruhan.
- Menciptakan kualitas kehidupan kerja yang mendukung peningkatan performance tenaga edukatif dan non edukatif.
- Melakukan koordinasi dan monitoring terhadap pelaksanaan penilaian kinerja pegawai.
- Melakukan pengarahan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan administrasi, keuangan, sarana prasarana dan Manajemen SDM secara keseluruhan.
- Melaporkan semua bentuk kerjasama dengan pihak eksternal kepada Direktur PPs-UMS.
GUGUS PENJAMINAN MUTU
SASARAN :
- Menjamin terselenggaranya sistem penjaminan mutu pada seluruh prodi dilingkungan UMS
- Memberikan masukan Dekan/Direktur SPs, Wakil Dekan/ Wakil Direktur SPs-dan Kaprodi dalam pengembangan kegiatan akadem
DESKRIPSI KERJA :
- Monitoring dan evaluasi
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaa
- Kontrol kualitas soal
- Rekapitulasi indeks kinerja dosen dan evaluasi PBM oleh ma
- Membantu Fakultas/sekolah pascasarjana dalam menyusun
- Membuat laporan pelaksanaan penjaminan mutu fakultas/ sekolah pascasarjanakepada pimpinan universitas.
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam
KETUA PRODI DOKTOR ILMU HUKUM
SASARAN :
- Tersusunnya rencana pengembangan Program studi sesuai kebutuhan stakeholder.
- Tersusunnya kurikulum di tingkat Program studi sesuai kebutuhan stakeholder.
- Terpenuhinya kuota input mahasiswa baru yang brkualitas.
- Terwujudnya koordinasi antara Program studi dengan fakultas/program S1 dalam pengembangan Sekolah Pascasarjana dan program studi.
- Terwujudnya ploting mata kuliah tenaga edukatif sesuai dengan konsentrasi/bagian dan kebutuhan program studi.
- Tersusunnya jadual kuliah, ujian, dan kegiatan akademik lain yang memuaskan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
- Terlaksananya Proses Belajar Mengajar sesuai kalender akademik dan kurikulum yang telah ditetapkan.
- Terlaksananya proses kegiatan akademik di tingkat program studi secara lancar.
- Terpenuhinya data-data akademik dan non akademik untuk isian EPSBED.
- Terjaganya legalitas ijin pelaksanaan program studi.
- Terjaganya stratus dan peringkat akreditasi program studi.
DESKRIPSI PEKERJAAN :
- Menyusun kurikulum Program studi sesuai kebutuhan stakeholder.
- Melakukan perencanaan, dan koordinasi dalam pelaksanakan proses kegiatan akademik di tingkat Program studi.
- Melakukan konsultasi dengan Wakil Direktur I dalam pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat program studi.
- Melakukan konsultasi dengan Wakil Direktur I dalam rangka pengembangan kurikulum tingkat Program studi.
- Melakukan konsultasi dengan Wakil Direktur II untuk kebutuhan administrasi dan keuangan program studi.
- Menyusun rencana penerimaan mahasiswa baru untuk empat tahun mendatang.
- Menyusun rencana dan implementasi program untuk mencapai target penerimaan mahasiswa yang direncanakan.
- Melakukan koordinasi dengan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru dalam menyusun mekanisme promosi, pemasaranan, dan rekruitmen mahasiswa baru.
- Melakukan koordinasi dengan Program studi terkait di Fakultas dalam pengembangan pascasarjana dan pengembangan Program studi.
- Melakukan koordinasi dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat Program studi secara keseluruhan.
- Mengkoordinasi kelompok minat / konsentrasi / keahlian tenaga edukatif
- Monitoring kegiatan akademik seperti seminar, pelatihan, dan diskusi masing-masing konsentrasi
- Melakukan ploting mata kuliah dan aktifitas akademik lain.
- Menyiapkan jadual kuliah dan ujian sesuai rencana yang ditetapkan.
- Mengumpulkan dan menyiapkan data-data akademik untuk keperluan isian EPSBED dari Dikti.
- Mengumpulkan data dan menyusun usulan akreditasi.
KEPALA PERPUSTAKAAN
SASARAN Terselenggaranya pelaksanaan kegiatan operasional dan pengembangan serta pembinaan perpustakaan secara keseluruhan.
DESKRIPSI KERJA
- Mengembangkan perpustakaan secara menyeluruh yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan terutama dalam memenuhi kebutuhan dan kepuasan pengguna.
- Membuat kebijakan-kebijakan sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan perpustakaan.
- Membuat perencanaan pembinaan dan pengembangan perpustakaan.
- Mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber daya material untuk mencapai tujuan perpustakaan
KAUR ADMINISTRASI UMUM
SASARAN :
- Tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar mengajar yang lancar
- Terwujudnya tingkat pelayanan yang memuaskan bagi pengguna (mahasiswa, staf edukatif dan non-edukatif, pihak luar).
- Terlaksananya sistem administrasi secara optimal.
DESKRIPSI PEKERJAAN :
- Melakukan perencanaan dan pengarahan terhadap pelaksanaan pekerjaan tingkat unit kerja.
- Menyediakan sarana dan prasarana yang mendorong kelancaran proses belajar mengajar
- Melakukan pengarahan kepada staf dalam melaksanakan sistem administrasi yang telah ditetapkan
- Melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kerja staff dalam mewujudkan tingkat pelayanan yang memuaskan
- Menerima dan mendisposisi serta mendistribusikan surat-surat yang masuk ke PPs-UMS.
- Menyiapkan konsep-konsep yang berhubungan dengan surat tugas atau surat keputusan Direktur.
KAUR ADMINISTRASI AKADEMIK
SASARAN :
- Tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar mengajar yang lancar
- Terlaksananya prosedur pelaksanan kegiatan akademik di tingkat PPs-UMS.
- Tersedianya informasi akademik yang cepat dan akurat.
DESKRIPSI PEKERJAAN :
- Melakukan perencanaan dan pengarahan terhadap pelaksanaan pekerjaan tingkat unit kerja.
- Melakukan pengarahan kepada staf dalam melaksanakan prosedur akademik.
- Melakukan pengarahan kepada staf dalam menyediakan informasi akademik.
- Mengadministrasi nilai dan mengumumkan kepada mahasiswa.
- Membuat transkrip nilai.
- Membuat berkas ujian akhir dan pengesahannya.
- Menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk ujian mid dan akhir semester, kartu mahasiswa, presensi mahasiswa, dan presensi dosen.
- Informasi nilai kepada mahasiswa yang membutuhkan.
- Informasi jadwal kuliah kepada mahasiswa yang memerlukan.
- Menyusun jadwal kuliah dan membagi ruang kuliah serta menginformasikan kepada dosen terkait.
KAUR ADMINISTRASI KEUNGAN
SASARAN :
- Tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan adminkistrasi keuangan yang lancar
- Terwujudnya tingkat pelayanan yang memuaskan bagi pengguna (mahasiswa, staf edukatif dan non-edukatif, pihak luar) di bidang keuangan.
- Tersedianya informasi keuangan yang akurat.
- Terlaksananya sistem administrasi keuangan secara optimal.
DESKRIPSI PEKERJAAN :
- Memberikan informasi keuangan kepada para mahasiswa.
- Menyediakan sarana dan prasarana yang mendorong kelancaran proses administrasi keuangan.
- Melakukan pengarahan kepada staf dalam melaksanakan prosedur administrasi keuangan.
- Melakukan pengarahan kepada staf dalam menyediakan informasi keuangan.
- Melakukan pengarahan kepada staf dalam melaksanakan sistem administrasi keuangan yang telah ditetapkan
- Bersama Wakil Direktur II, membuat perencanaan anggaran dan mengusulkan ke universitas
- Mencairkan anggaran dari universitas.
- Mengeluarkan uang dan mencatat semua pengheluaran.
- Membuat laporan sesuai dengan sumber dana yang digunakan.
- Membuat laporan keuangan secara reguler kepada pimpinan.
KEPALA LABORATORIUM / PUSKOM
SASARAN :
- Tersusunnya perencanaan kegiatan laboratorium /Puskom
- Terwujudnya program kerja di masing-masing laboratorium/Puskom secara lancar dan memuaskan
- Tersusunya jadual penggunaan laboratorium/Puskom secara optimal.
- Tersedianya informasi bagi pengguna
- Terwujudnya laboratorium/Puskom sebagai pusat data dan eksperimentasi
- Tercapainya perawatan terhadap peralatan laboratorium/Puskom secara optimal
DESKRIPSI PEKERJAAN :
- Menyusun rencana program kegiatan laboratorium/Puskom
- Melakukan koordinasi dengan Program studi dalam menyusun rencana kegiatan laboratorium/Puskom.
- Melaksanakan program kerja di masing-masing laboratorium/Puskom secara lancar dan memuaskan
- Mengembangkan informasi bagi pengguna
- Menyediakan data bagi kepentingan riset, atau aktifitas akademik lain
- Menyediakan sarana dan prasarana eksperimentasi dan pelatihan
- Melakukan pengarahan dan monitoring terhadap perawatan laboratorium/Puskom.
- Melakukan pengarahan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program kerja secara keseluruhan